Minggu, 26 Maret 2017

MODEL BISNIS

A.    PENGERTIAN MODEL BISNIS
Model bisnis adalah merencanakan bagaimana sebuah organisasi Pertanyaannya kini, apakah model bisnis ini hanya berlaku bagi institusi atau organisasi yang hanya bertujuan untuk mencari keuntungan? (Abeng, 2006).
Pada dasarnya, setiap organisasi hadir untuk menciptakan nilai (value) bagi siapa pun yang memiliki kepentingan terhadap institusi yang bersangkutan (Abeng, 2006).
Sedangkan  dalam batasan lainnya, organisasi merupakan sistem kegiatan terkoordinasi dari kelompok orang yang bekerja sama mengarah pada tujuan bersama di bawah kewenangan dan kepemimpinan (Kartono, 2008).
Setiap bisnis atau organisasi, tidak terkecuali yang diperani oleh lembaga nirlaba ataupun  birokrasi pemerintah, menyelenggarakan kegiatan untuk memenuhi kebutuhan para pelanggan (costumer). Oleh karena itu setiap organisasi harus jelas siapa pelanggannya agar supaya pemenuhan kebutuhan berdasarkan konsep nilai yang ditentukan oleh pelanggan, bukan oleh produsen (Abeng, 2006).
Suatu model bisinis menggambarkan pemikiran tentang bagaimana sebuah organisasi menciptakan, memberikan, dan menangkap nilai-nilai[1] - baik itu ekonomi, sosial, ataupun bentuk-bentuk nilai lainnya. Istilah model bisnis, karena itu, dipakai untuk ruang lingkup luas dalam konteks formal dan informal untuk menunjukkan aspek inti suatu bisnis, termasuk mencakup maksud dan tujuan, apa-yang-ditawarkan, strategi, infrastruktur, struktur organisasi, praktik-praktik niaga, serta kebijakan-kebijaan dan proses-proses operasional.

1.      Tinjauan Model Bisnis

Deskripsi formal mengenai bisnis merupakan batu-bata bagi seluruh bangunan kegiatannya. Ada banyak perumusan bisnis yang berbeda-beda; tesis Alexander Osterwalder (2004)[2] mengajukan sebuah model rujukan tunggal berdasarkan kesamaan-kesamaan di antara berbagai macam perumusan bisnis.Melalui templat desain model bisnisnya itu, sebuah perusahaan dapat dengan mudah menggambarkan model bisnis mereka.

2.      Sejarah Model Bisnis

Sejarah singkat mengenai model bisnis, mungkin berlangsung sebagai berikut.
Yang paling dikenal dan paling dasar adalah model bisnis ala pemilik toko. Buka toko di lokasi di mana pelanggan potensial mungkin berada, lalu pajang produk dan jasa di sana.
Selama bertahun-tahun, banyak model bisnis berkembang kian canggih. Model bisnis kail dan umpan (yang juga dirujuk sebagai "model bisnis gunting dan pisau cukur" atau "model bisnis produk-produk terikat") telah diperkenalkan pada awal abad ke-20. Model ini bekerja dengan menawarkan produk dasar di level harga yang rendah, seringnya dalam harga rugi (umpan), lalu mengenakan biaya untuk produk isi ulangnya, atau produk-produk dan layanan lain yang terkait. Contohnya ialah: gunting (umpan) dan pisau cukur (kail); ponsel (umpan) dan pulsa bicara (kail); printer (umpan) dan tinta isi ulang (kail); serta kamera (umpan) dan hasil fotonya (kail). Sebuah variasi menarik dari model ini adalah seorang pengembang piranti lunak yang memberikan piranti lunak pembaca dokumen secara gratis, tapi mengenakan sejumlah biaya untuk piranti lunak penulis dokumennya.
Pada tahun 1950-an, model bisnis baru telah muncul dari restoran McDonald dan perusahaan Toyota. Pada 1960-an, inovatornya ialah Wal-Mart dan Hypermarkets. Masa 1970-an menyaksikan model bisnis baru dari FedEx dan Toys R Us; 1980-an dari Blockbuster, Home Depot, Intel, dan Dell Computer; 1990-an ada Southwest Airlines, Netflix, eBay, Amazon.com, dan Starbucks. Kurang dipikirkannya persoalan model bisnis ini telah juga menjadi masalah di era perusahaan dot-com.
Kini, tipe model bisnis bergantung kepada bagaimana teknologi digunakan. Sebagai contoh, wirausahawan di dunia maya juga telah menciptakan model baru secara keseluruhan yang sepenuhnya bergantung kepada teknologi yang ada atau sedang berkembang. Dengan memanfaatkan teknologi, pebisnis dapat menjangkau pasar dalam jumlah besar tapi dengan ongkos minimal.

3.      Contoh model bisnis

Model bisnis bata dan semen
Model bisnis yang mana suatu perusahaan mengintegrasikan kehadiran offline (bata) dan online (semen). Contoh model bata-dan-semen adalah ketika toko memfasilitasi pembelian secara online, namun produk bisa diambil di toko lokal.

Model bisnis kolektif
Organisasi atau asosiasi bisnis pada umumnya dibentuk oleh sejumlah besar bisnis, pedagang atau profesional di bidang yang sama atau berkaitan, yang menyatukan sumberdaya bersama-sama, berbagi informasi atau menyediakan layanan lain bagi anggotanya.

Model potong rantai pasok
Yakni dengan menghilangkan pihak perantara dalam rantai pasok, yang dalam hal ini semisal adalah distributor, agen, atau broker. Perusahaan dalam hal ini langsung berinteraksi dengan pelanggan, semisal melalui internet. Model ini sangat erat hubungannya dengan penjualan langsung

Waralaba
Apa yang disebut dengan model bisnis waralaba adalah menggunakan kesuksesan model bisnis dari perusahaan lain telah sukses. Dalam hal ini kesuksesan pemilik waralaba menjadi kesuksesan juga bagi sang pewaralaba.

Waralaba (Inggris: Franchising;Prancis: Franchise) untuk kejujuran atau kebebasan[1]) adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan[2]. Sedangkan menurut versi pemerintah Indonesia, yang dimaksud dengan waralaba adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa[3].
Sedangkan menurut Asosiasi Franchise Indonesia, yang dimaksud dengan Waralaba ialah:
Suatu sistem pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan akhir, dimana pemilik merek (franchisor) memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu.

Contoh model bisnis lainnya:
  • Lelang Lelang adalah proses membeli dan menjual barang atau jasa dengan cara menawarkan kepada penawar, menawarkan tawaran harga lebih tinggi, dan kemudian menjual barang kepada penawar harga tertinggi. Dalam teori ekonomi, lelang mengacu pada beberapa mekanisme atau peraturan perdagangan dari pasar modal.
    Ada beberapa variasi dari bentuk dasar lelang, termasuk batas waktu, minimum atau maksimum batas harga penawaran, dan peraturan khusus untuk menentukan penawar yang menang dan harga. Peserta lelang mungkin atau mungkin tidak mengetahui identitas atau tindakan dari peserta lain. Tergantung pada lelang, penawar dimungkinkan hadir secara langsung atau melalui perwakilannya, termasuk telepon dan internet. Penjual biasanya membayar komisi kepada pelelang atau perusahaan lelang berdasarkan persentase harga penjualan terakhir.
Sejarah lelang di Indonesia dimulai oleh East India Company yang menyelenggarakan lelang untuk teh (1750) dah masih bertahan sampai sekarang di London. Ada juga lelang tembakau Indonesia yang masih bertahan di Bremen, Jerman.
Ada beberapa tempat yang umum digunakan sebagai tempat melelang:
  • Penjualan langsung Penjualan langsung merupakan sebuah strategi untuk mempromosikan produk atau jasa yang ditujukan untuk memengaruhi tindakan konsumen.[1] Penjualan langsung (hardsell) lebih menekankan pengambilan keputusan yang didasarkan atas rasional atau karena adanya keuntungan tambahan yang diberikan suatu produk.[2] Wujud dari penjualan langsung (hard sell) dapat ditemui dalam bentuk promosi penjualan (sales promotion), penjualan pribadi (personal selling), penjualan langsung (direct response marketing), serta merchandising dan point of purchase.[2]
  • Freemium Freemium[1][2] adalah sebuah model bisnis yang bekerja dengan menawarkan layanan mendasar secara cuma-cuma, dan mengenakan biaya premium hanya untuk fitur khusus atau lanjutan. Kata "freemium" merupakan gabungan lebur yang dibuat dengan mengombinasikan dua aspek dari model bisnis ini, yaitu: free" dan "premium". Model bisnis ini populer di kalangan perusahaan Web 2.0.[3]
  • Langganan Pelanggan atau langganan merujuk pada individu atau rumah tangga, perusahaan yang membeli barang atau jasa yang dihasilkan dalam ekonomi. Secara spesifik, kata ini sering pula diartikan sebagai seseorang yang terbiasa untuk membeli barang pada suatu toko tertentu. Dalam berbagai pendekatan, tergantung dari sifat dari industri atau budaya, pelanggan bisa disebut sebagai klien, nasabah, pasien. Maknanya adalah pihak ketiga di luar sistem perusahaan yang karena sebab tertentu, membeli barang atau jasa perusahaan. Khusus untuk nasabah, istilah ini digunakan mewakili pihak yang menggunakan jasa bank, baik itu untuk keperluannya sendiri maupun sebagai perantara bagi keperluan pihak lain.

Dalam kegiatan usaha, seorang pemasar atau penjual, mendekati prospek. Prospek dipahami sebagai relasi bisnis yang membangun hubungan dengan perusahaan. Prospek adalah relasi yang bisa sudah menjadi pelanggan ataupun belum. Dalam pengertian yang lebih luas, relasi bisnis menyangkut hubungan bisnis dengan semua pihak ketiga di luar perusahaan. Termasuk dalam kriteria ini : penyedia/vendor, bank, atau pihak lainnya.--Adji Kasrinandi (bicara) 09:39, 29 Maret 2010 (UTC)

Kebutuhan pelanggan dapat didefinisikan sebagai barang atau jasa yang dibutuhkannya untuk mencapai tujuan tertentu. Pelanggan memiliki kebutuhan yang berbeda tingkatannya dan pengharapan pelanggan biasanya dipengaruhi oleh nilai-nilai budaya, iklan, pemasaran, serta bentuk komunikasi lain, baik dari pemasok maupun sumber-sumber lainnya.

Kebutuhan maupun pengharapan pelanggan dapat ditentukan melalui wawancara, survei, perbincangan, penggalian data, atau metode-metode pengumpulan informasi lainnya. Pelanggan mungkin tak memiliki pemahaman jelas mengenai kebutuhannya. Bantuan untuk menentukan kebutuhan dapat menjadi suatu layanan yang berharga bagi pelanggan. Pada proses ini, pengharapan dapat diatur atau disesuaikan dengan kemampuan produk atau jasa tertentu.

B.     ELEMEN DALAM MODEL BISNIS
Membangun sebuah model bisnis tidak sesederhana melengkapi business plan atau menentukan produk/ jasa mana yang harus dijual. Membangun model bisnis berarti memetakan bagaimana kita dapat memberikan barang/ jasa yang bernilai kepada customer.
Dari mana ide bisnis berasal, bagaimana mengukur kemajuannya dan bagaimana menentukan apakah ide tersebut berhasil/ tidak?


Ikuti langkah-langkah berikut untuk menciptakan model bisnis yang tepat:
1.      Tentukan Target Market 
Memiliki target market yang luas dapat menyebabkan kesulitan untuk menemukan customer yang betul-betul perlu terhadap produk/ jasa Anda. Ketika menciptakan sebuah model bisnis, persempit karakter target market Anda hingga 2 – 3 karakteristik. Garis bawahi profil secara demografi, masalah yang mereka hadapi dan solusi yang dapat Anda tawarkan.
2.      Pahami Proses Bisnis 
Sebelum memulai bisnis, Anda perlu memahami secara mendalam terkait aktivitas yang dibutukan untuk membuat bisnis Anda berjalan. Tentukan aktivitas kunci bisnis Anda dengan mengidentifikasi keunggulan utama dari produk/ jasa yang Anda tawarkan. Apakah anda menyediakan jasa pembangunan, jasa pengiriman produk atau jasa konsultasi manajemen.
3.      Catat Sumber Daya Bisnis 
Apa yang perusahaan Anda butuhkan untuk melakukan aktivitas sehari-hari, untuk menemukan customer baru dan mencapai target bisnis? Catat setiap sumber daya bisnis yang penting untuk memastikan model bisnis Anda telah cukup dipersiapkan agar mampu tetap bertahan. Sumber daya yang dimaksud dapat berupa website, modal, gudang, daftar customer, dan hak cipta
4.      Kembangkan Value Proposition 
Bagaimana perusahaan dapat bertahan di tengah kompetisi? Apakah Anda menyediakan jasa yang inovatif, produk yang revolusioner atau suatu hal baru yang mearik bagi customer terdahulu. Menjelaskan dengan tepat apa yang bisnis Anda tawarkan dan bagaimana hal itu lebih baik dari kompetitor adalah dasar dari value proposition yang kuat. Saat Anda berhasil mendefinisikan value proposition Anda, promosikan hal tersebut dengan jasa atau produk yang Anda tawarkan sehingga Anda memiliki nilai lebih di mata customer.
5.      Tentukan Partner Bisnis 
Tidak ada bisnis yang dapat berjalan baik tanpa bantuan pihak lain. Saat membuat model bisnis, pilih partner kunci Anda seperti suppliers, partner periklanan atau partner lainnya. Dengan bekerja sama/ partnership, Anda dapat fokus membangun keunggulan utama yang Anda tawarkan sehingga dapat meningkatkan value proposition Anda.
6.      Buat Strategi Penarik Demand 
Kecuali Anda menggunakan pendekatan besar-besaran saat peluncuran perusahaan, Anda membutuhkan strategi yang dapat membuat customer tertarik pada produk/ jasa Anda, menghasilkan daftar potential customer dan menghasilkan sales. Sebagai entrepreneur, Anda harus dapat membangun strategi, bagaimana customer dapat menemukan Anda? dan lebih penting lagi, apa yang harus mereka lakukan begitu mereka sadar akan keberadaanproduk/ jasa Anda?
7.      Tinggalkan Ruang untuk Inovasi 
Saat meluncurkan bisnis dan membangun model bisnis, bisnis plan Anda mungkin berdasar banyak asumsi. Hingga saat Anda bertemu dengan customer yang membayar, Anda tidak akan tahu apakah model bisnis Anda dapat menyelesaikan masalah customer atau tidak. Untuk alasan demikian, Anda perlu meninggalkan sedikit ruang untuk berinovasi. Jangan membuat kesalahan dengan berpikir rencana awal Anda adalah statis.

C.   PENTINGNYA MODEL BISNIS
Model bisnis bisa didefinisikan sebagai paparan strategi yang harus dibuat sebuah bisnis sebelum mulai berkompetisi dengan bisnis lainnya. Banyak sekali strategi yang harus dijelaskan dalam sebuah model bisnis karena strategi tersebut berhubungan dengan banyak aspek dalam sebuah bisnis. Model bisnis di antaranya mengatur tentang tujuan hubungan kita dengan supplier, dengan distributor atau dengan para pelanggan secara langsung.
Menjabarkan model bisnis dengan benar akan membantu kita menemukan tujuan bisnis secara jelas dan membahas tentang target apa yang harus dicapai terlebih dahulu. Dan berbicara mengenai pembahasan model bisnis


Rabu, 22 Maret 2017

CARA UNTUK MEMASUKI DUNIA USAHA, MERINTIS USAHA BARU, MEMBELI PERUSAHAAN YANG SUDAH DIDIRIKAN, PROFIL USAHA KECIL DAN PENGEMBANGANNYA

A.   CARA UNTUK MEMASUKI DUNIA USAHA
Ada tiga cara yang dapat dilakukan untuk memulai suatu usaha atau memasuki dunia usaha:
  • Merintis usaha baru (starting)
1.      Perusahaan milik sendiri (sole proprietorship), bentuk usaha yang dimiliki dan dikelola sendiri oleh seseorang.
2.      Persekutuan (partnership), suatu kerjasama (aosiasi) dua orang atau lebih yang secara bersama-sama menjalankan usaha bersama.
3.      Perusahaan berbadan hukum (corporation), perusahaan yang didirikan atas dasar badan hukum dengan modal saham-saham.
  • Dengan membeli perusahaan orang lain (buying)
  • Kerjasama manajemen (franchising)

B.   MERINTIS USAHA BARU
Wirausaha adalah seseorang yang mengorganisir, mengelola, dan memiliki keberanian menghadapi resiko.
Sebagai pengelola dan pemilik usaha (business owner manager) atau pelaksana usaha kecil (small business operator), ia harus memiliki:
  • Kecakapan untuk bekerja
  • Kemampuan mengorganisir
  • Kreatif
  • Lebih menyukai tantangan
Menurut hasil survei Peggy Lambing:
  • Sekitar 43% responden (wirausaha) mendapatkan ide bisnis dari pengalaman yang diperoleh ketika bekerja di beberapa perusahaan atau tempat-tempat profesional lainnya.
  • Sebanyak 15% responden telah mencoba dan mereka merasa mampu mengerjakannya dengan lebih baik.
  • Sebanyak 11% dari wirausaha yang disurvei memulai usaha untuk memenuhi peluang pasar, sedangkan 46% lagi karena hobi.
Menurut Lambing ada dua pendekatan utama yang digunakan wirausaha untuk mencari peluang dengan mendirikan usaha baru:
  • Pendekatan ”in-side out” atau ”idea generation” yaitu pendekatan berdasarkan gagasan sebagai kunci yang menentukan keberhasilan usaha.
  • Pendekatan ”the out-side in” atau “opportunity recognition” yaitu pendekatan yang menekankan pada basis ide merespon kebutuhan pasar sebagai kunci keberhasilan.
Berdasarkan pendekatan ”in-side out”, untuk memulai usaha, seseorang calon wirausaha harus memiliki kompetensi usaha. Menurut Norman Scarborough, kompetensi usaha yang diperlukan meliputi:
  • Kemampuan teknik
  • Kemampuan pemasaran
  • Kemampuan finansial
  • Kemampuan hubungan
Dalam merintis usaha baru, ada beberapa hal yang harus diperhatikan:
  • Bidang dan jenis usaha yang dimasuki.
Beberapa bidang usaha yang bisa dimasuki, diantaranya:
    1. Bidang usaha pertanian (pertanian, kehutanan, perikanan, dan perkebunan).
    2. Bidang usaha pertambangan (galian pasir, galian tanah, batu, dan bata).
    3. Bidang usaha pabrikasi (industri perakitan, sintesis).
    4. Bidang usaha konstruksi (konstruksi bangunan, jembatan, pengairan, jalan raya).
    5. Bidang usaha perdangan (retailer, grosir, agen, dan ekspor-impor).
    6. Bidang jasa keuangan (perbankan, asuransi, dan koperasi).
    7. Bidang jasa perseorangan (potong rambut, salon, laundry, dan catering).
    8. Bidang usaha jasa-jasa umum (pengangkutan, pergudangan, wartel, dan distribusi).
    9. Bidang usaha jasa wisata (usaha jasa parawisata, pengusahaan objek dan daya tarik wisata dan usaha sarana wisata).
  • Bentuk usaha dan kepemilikan yang akan dipilih

Ada beberapa kepemilikan usaha yang dapat dipilih, diantaranya perusahaan perseorangan, persekutuan (dua macam anggota sekutu umum dan sekutu terbatas), perseroan, dan firma.
  • Tempat usaha yang akan dipilih

Dalam menentukan tempat usaha ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan, diantaranya:
    1. Apakah tempat usaha tersebut mudah dijangkau oleh konsumen atau pelanggan maupun pasar?
    2. Apakah tempat usaha dekat dengan sumber tenaga kerja?
    3. Apakah dekat ke akses bahan baku dan bahan penolong lainnya seperti alat pengangkut dan jalan raya
  • Organisasi usaha yang akan digunakan.
  • Kompleksitas organisasi usaha tergantung pada lingkup atau cakupan usaha dan skala usaha. Fungsi kewirausahaan dasarnya adalah kreativitas dan inovasi, sedangkan manajerial dasarnya adalah fungsi-fungsi manajemen. Semakin kecil perusahaan maka semakin besar fungsi kewirausahaan, tetapi semakin kecil fungsi manajerial yang dimilikinya.
  • Lingkungan usaha

Lingkungan usaha dapat menjadi pendorong maupun penghambat jalannya perusahaan. Lingkungan yang dapat mempengaruhi jalannya usaha/perusahaan adalah lingkungan mikro dan lingkungan makro.
Lingkungan mikro adalah lingkungan yang ada kaitan langsung dengan operasional perusahaan, seperti pemasok, karyawan, pemegang saham, majikan, manajer, direksi, distributor, pelanggan/konsumen, dan lainnya.
Lingkungan makro adalah lingkungan diluar perusahaan yang dapat mempengaruhi daya hidup perusahaan secara keseluruhan, meliputi lingkungan ekonomi, lingkungan teknologi, lingkungan sosial, lingkungan sosiopolitik, lingkungan demografi dan gaya hidup.

C.   MEMBELI PERUSAHAAN YANG SUDAH DIDIRIKAN
Banyak alasan mengapa seseorang memilih membeli perusahaan yang sudah ada daripada mendirikan atau merintis usaha baru, antara lain:
  • Resiko lebih rendah
  • Lebih mudah
  • Memiliki peluang untuk membeli dengan harga yang dapat ditawar
Membeli perusahaan yang sudah adaa juga mengandung permasalahan, yaitu:
  • Masalah eksternal, yaitu lingkungan misalnya banyaknya pesaing dan ukuran peluang pasar
  • Masalah internal, yaitu masalah-masalah yang ada dalam perusahaan, misalnya image atau reputasi perusahaan.
Franchising (Kerjasama Manajemen/Waralaba)
Franchising adalah kerjasama manajemen untuk menjalankan perusahaan cabang/penyalur. Inti dari Franchising adalah memberi hak monopoli untuk menyelenggarakan usaha dari perusahaan induk.
Franchisor adalah (perusahaan induk) adalah perusahaan yang memberi lisensi, sedangkan franchise adalah perusahaan pemberi lisensi (penyalur atau dealer).
Bentuk
Kelebihan
Kekurangan
Merintis usaha
  • Gagasan Murni
  • Bebas beroperasi
  • Fleksibel dan mudah penggunaan
  • Pengakuan nama barang
  • Fasilitas inefisien
  • Persaingan kurang diketahui
Membeli perusahaan
  • Kemungkinan sukses
  • Lokasi sudah cocok
  • Karyawan dan pemasok biasanya sudah mantap
  • Sudah siap operasi
  • Perusahaan yang dijual biasanya lemah
  • Peralatan tak efisien
  • Mahal
  • Sulit inovasi
Kerjasama manajemen
  • Mendapat pengalaman dalam logo, nama, metoda teknik produksi, pelatihan dan bantuan modal
  • Penggunaan nama, Merek yang sudah dikenal
  • Tidak mandiri
  • Kreativitas tidak berkembang
  • Menjadi independen, terdominasi, rentan terhadap perubahan franchisor


D.   PROFIL USAHA KECIL DAN PENGEMBANGANNYA
a. Tahap Studi Kelayakan Studi kelayakan usaha secara umum dapat dilakukan melalui langkah-langkah sebagai berikut :
1.        Tahap Penemuan ide. Pada tahap ini wirausaha memiliki ide untuk merintis usaha barunya. Ide tersebut kemudian dirumuskan dan diidentifikasi. Misalnya peluang bisnis apa saja yang paling memberikan keuntungan, yaitu: bisnis industri, perakitan, perdagangan, usaha jasa, atau jenis usaha lainnya yang dianggap paling layak.
2.        Memformulasikan Tujuan. Tahap ini adalah tahap perumusan visi dan misi bisnis. Apa visi dan misi bisnis yang hendak diemban setelah jenis bisnis tersebut diidentifikasi? Apakah misinya untuk menciptakan barang dan jasa yang sangat diperlukan masyarakat sepanjang waktu ataukah untuk menciptakan keuntungan yang langgeng?
3.        Tahap Analisis. Proses sistematis yang dilakukan untuk membuat suatu keputusan apakah bisnis tersebut layak dilaksanakan atau tidak. Tahapan ini dilakukan seperti prosedur proses penelitian ilmiah lainnya, yaitu dimulai dengan mengumpulkan data, mengolah, menganalisis, dan menarik kesimpulan. Kesimpulan dalam studi kelayakan usaha hanya dua, yaitu dilaksanakan (go) atau tidak dilaksanakan (no go).
4.        Tahap Keputusan. Langkah berikutnya adalah tahap mengambil keputusan apakah bisnis layak dilaksanakan atau tidak. Karena menyangkut keperluan investasi yang mengandung risiko, maka keputusan bisnis biasanya berdasarkan beberapa kriteria investasi, seperti Pay Back Pe¬riod (PBP), Net Present Value (NPV), Internal Rate of Return, dan sebagainya
Setelah ide untuk memulai usaha muncul, maka langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuat perencanaan.

Perencanaan usaha adalah suatu cetak biru tertulis (blue-print) yang berisikan tentang misi usaha, usulan usaha, operasional usaha, rincian finansial, strategi usaha, peluang pasar yang mungkin diperoleh, dan kemampuan serta keterampilan pengelolanya. Perencanaan usaha sebagai persiapan awal memiliki dua fungsi penting, yaitu :
·                     Sebagai pedoman mencapai keberhasilan manajemen usaha
·                     Sebagai alat untuk mengajukan kebutuhan permodalan yang bersumber dan luar.
Beberapa unsur penting dalam perencanaan usaha, yaitu :
1.                  Ringkasan eksekutif (executive summary)
2.                  Pernyataan misi (mission statement)
3.                  Lingkungan usaha (business environment)
4.                  Perencanaan pemasaran (marketing plan)
5.                  Tim manajemen (management team).
6.                  Data finansial (financial data).
7.                  Aspek-apek legal (legal consideration).
8.                  Jaminan asuransi (insurance requirements).
9.                  Orang-orang penting (key person).
10.              Pemasok (supliers).
11.              Risiko (risk).

b. Profil Usaha Kecil Sampai saat ini batasan usaha kecil masih berbeda-beda tergantung pada fokus permasalahannya masing-masing. Usaha kecil telah didefinisikan dengan cara yang berbeda tergantung pada kepentingan organisasi.

Dan Steinhoff dan John F. Burgess (1993: 14),
“A small business is one which independently owned and operated and is not dominant in its field”.

“Small Business Development Centre” University of Winconsin-Madison, perusahaan kecil memiliki ciri-ciri sebagai berikut: “Greater potential, greater risk, limited access to capital, one or few managers, and less able to survive major mistakes”.

M. Kusman Sulaeman (1988-1989:43), mengemukakan beberapa ciri pekerjaan manajerial dari usaha kecil, yaitu :
“No training, job is directly important, challenging, satisfying, less formal work, much operating, mixed works, direct contact, informal communication, and much more telephone, sales less than $200 m, earning/share is low, less diversified production, less conservative financing method, and market position is weak, more operational, routine work, authoritarian, short term thinking, and operating orientation”.


Di Indonesia sendiri belum ada batasan dan kriteria yang baku mengenai usaha kecil, Berbagai instansi menggunakan batasan dan knitenia menunut fokus penmasalahan yang dituju. Dalam Undang-undang No. 9/1995 Pasal 5 tentang usaha kecil disebutkan beberapa kriteria usaha kecil sebagai berikut:
1) Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 (dua ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, atau
2) Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp 1.000.000.000 (satu miliar rupiah).

Biro Pusat Statistik Indonesia (BPS) mendefinisikan usaha kecil dengan ukuran tenaga kerja, yaitu 5 sampai dengan 19 orang yang terdiri (termasuk) pekerja kasar yang dibayar, pekerja pemilik, dan pekerja keluarga. Perusahaan industri yang memiliki tenaga kerja kurang dan 5 orang diklasifikasikan sebagai industri rumah tangga (home indus¬tri). Berbeda dengan klasifikasi yang dikemukakan oleh Stanley dan Morse, bahwa industri yang menyerap tenaga kerja 1-9 orang termasuk industri kerajinan numah tangga. Industri kecil menyerap 10-49 orang, industri sedang menyerap 50-99 orang, dan industri besar menyerap tenaga kerja 100 orang lebih.

Pada usaha kecil, manajer yang mengoperasikan perusahaan adalah pemilik, majikan, dan investor yang me-ngambil berbagai keputusannya secara mandiri. Jumlah modal yang diperlukan juga biasanya relatif kecil dan hanya dari beberapa sumber saja. Karena permodalan nelatif kecil dan dikelola secana mandiri, maka daerah operasinya juga adalah lokal, majikan dan karyawan tinggal dalam suatu daerah yang sama, bahan baku lokah dan pemasarannyapun hanya pada lokasi/daerah tertentu. Akan tetapi, secara keseluruhan meru-pakan sektor yang mampu menyerap tenaga kerja lokal yang cukup besar dan tersebar.

Komisi untuk Perkembangan Ekonomi (Commity for Economic Development—CED), mengemukakan kriteria usaha kecil sebagai berikut:
1) Manajemen berdiri sendiri, manajer adalah pemilik.
2) Modal disediakan oleh pemilik atau sekelompok kecil.
3) Daerah operasi bersifat lokal.
4) Ukuran dalam keseluruhan relatif kecil.


Kekuatan dan kelemahan Usaha Kecil
Bebenapa kekuatan usaha kecil antara lain:
1.        Memiliki kebebasan untuk bertindak. Bila ada perubahan, misalnya perubahan produk baru, teknologi baru, dan perubahan mesin baru, usaha kecil bisa bertindak dengan cepat untuk menyesuaikan dengan keadaan yang berubah tersebut. Sedangkan, pada perusahaan besar, tindakan cepat tersebut susah dilakukan.
2.        Fleksibel. Perusahaan kecil sangat luwes, ia dapat menyesuaikan dengan kebutuhan setempat. Bahan baku, tenaga kerja dan pemasaran produk usaha kecil pada umumnya menggunakan sumber-sumber setempat yang bersifat lokal. Beberapa perusahaan kecil di antaranya menggunakan bahan baku dan tenaga kerja bukan lokal yaitu menda-tangkan dari daerah lain atau impor.
3.        Tidak mudah goncang. Karena bahan baku dan sumber daya lainnya kebanyakan lokal, maka perusahaan kecil tidak rentan terhadap fluktuasi bahan baku impor. Bahkan bila bahan baku impor sangat mahal sebagai akibat tingginya nilai mata uang asing, maka kenaikan mata uang asing tersebut dapat dijadikan peluang dengan memproduksi barang-barang untuk keperluan ekspor.
Kelemahan perusahaan kecil dua aspek, yaitu :
Aspek kelemahan struktural. Kelemahan dalam struktur perusahaan misalnya kelemahan dalam bidang manajemen dan organisasi, kelemahan dalam pengendalian mutu, kelemahan dalam mengadopsi dan penguasaan teknologi, kesulitan mencari permodalan, tenaga kerja masih lokal, dan terbatasnya akses pasar. Kelemahan faktor struktural yang satu saling terkait dengan faktor yang lain kemudian membentuk lingkaran ketergantungan yang tidak berujung pangkal dan membuat usaha kecil terdominasi dan rentan.

Secara struktural, salah satu kelemahan usaha kecil yang paling menonjol adalah kurangnya permodalan. Akibatnya terjadi ketergantungan pada kekuatan pemilik modal. Karena pemilik modal juga lebih menguasai sumber-sumber bahan baku dan dapat mengusahakan bahan baku, maka pengusaha kecil memiliki ketergan-tungan pada pemilik modal yang sekaligus penguasa bahan baku. Akibat dan ketergantungan tersebut, otomatis harga jual produk yang dihasilkan usaha kecil secara tidak langsung ditentukan oleh penguasa pasar dan pemilik modal, maka terjadilah pasar monopsoni.

Dengan kondisi ini, maka batas keuntungan pengusaha kecil ditentukan oleh batas harga jual produk dan batas harga beli bahan baku. Terjadilah repatriasi keuntungan yang mengakibatkan permodalan usaha kecil jumlahnya tetap kecil. Kondisi tersebut mengakibatkan ketengantungan pengusaha kecil yang menjadi buruh pada perusahaan sendiri dengan upah yang ditentukan oleh batas keuntungan dari pemilik modal sekaligus penguasa pasar dan penguasa sumber-sumber bahan baku.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgOcIzjZCM6rwHSpB_jOBB3JQagiAtPqDMe6M35riBouvPfL06_byEOw0W6znxlG2_6Axh0hZTVw8ryuEm-Y51bLMPmGlH7h4OO5XhCFoMudlAwEzqL7Uvtp3taJPrqMxZELWK2q12pEF0/s320/KWU1.gif
Aspek kelemahan Kultural. Kelemahan kultural mengakibatkan kelemahan struktural. Kelemahan kultural mengakibatkan kurangnya akses informasi dan lemahnya berbagai persyaratan lain guna memperoleh akses permodalan, pemasaran, dan bahan baku, seperti:
·           Informasi peluang dan cara memasarkan produk.
·           Informasi untuk mendapatkan bahan baku yang baik, murah, dan mudah didapat.
·           Informasi untuk memperoleh fasilitas dan bantuan pengusaha besar dalam menjalin hubungan kemitraan.
·           Informasi tentang tata cara pengembangan produk, baik desain, kualitas, maupun kemasannya.
·           Informasi untuk menambah sumber permodalan dengan persyaratan yang terjangkau.

c. Pengembangan Usaha Kecil 
Banyak konsep yang dikemukakan oleh para ahli ekonomi dan manajemen modern tentang cara meraih keberhasilan usaha kecil dalam mempertahankan eksistensinya secara dinamis. Dalam berbagai konsep strategi bersaing dikemu-kakan bahwa keberhasilan suatu perusahaan sangat tergantung pada kemampuan internal. Untuk menghadapi kondisi jangka panjang dan dinamis, perusahaan harus dikembangkan melalui strategi yang berbasis pada pengembangan sumber daya internal secara superior (internal resource-based strategy) untuk menciptakan kompetensi inti (core competency).

Dalam menghadapi krisis ekonomi nasional seperti sekarang ini, baik teori dynamic strategy maupun teori resource-based strategy sangat relevan bila khusus diterapkan dalam pemberdayaan usaha kecil. Menurut teori resources-based strategy, agar perusahaan meraih keuntungan secara terus-menerus, maka perusahaan harus mengutamakan kapabilitas internal yang supe¬rior, yang tidak transparan, sukar ditiru atau dialihkan oleh pesaing dan memberi daya saing jangka panjang (futuristik) yang kuat dan melebihi tuntutan masa kini di pasar dan dalam situasi eksternal yang bergejolak.

Agar perusahaan kecil berhasil take-off, maka harus ada usaha khusus yang diarahkan untuk survival, consolidation, control, planning, dan expectation. Dalam tahapan ini diperlukan penguasaan manajemen, yaitu mengubah pemilik sebagai pengusaha (owners as businessman) yang merekrut tenaga dan diberi wewenang secara jelas. Perubahan yang dilakukan, yaitu : bidang pemasaran harus mengubah getting customer menjadi improve competitive situation, bidang keuangan tahap cash flow berubah menjadi tahap tighten financial control, improve margin, and control cost, dan bidang pendanaan usaha kecil harus sudah ventura capital (Yuyun Wirasasmita,1993: 2).


E.   Kerangka Hipotesis Pengembangan Usaha Kecil

Hasil studi yang di lakukan oleh John Eggers dan Kim Leahy mengidentifikasi enam tahap pengembangan bisnis yaitu tahap konsepsi (conception) , survival , stabilitasi , orientasi  pertumbuhan , pertumbuhan yang cepat dan kematangan. Banyak konsep yang di kemukakan oleh  para ahli ekonomi dan manajemen modern tentang cara meraih keberhasilan usaha kecil dalam mempertahankan eksistensinya secara dinamis. Dalam berbagai konsep strategi bersaing dikemukakan bahwa keberhasilan suatu perusahaan sangat tergantung pada kemampuan internal yang meliputi kompetensi khusus. Sementara itu Michael Porter dalam teori competitive statregy nya mengemukakan bahwa untuk mencapai daya saing khusus, perusahan harus menciptakan keunggulan melalui strategi generic yaitu strategi yang menekankan pada low cost strategi differentiation dan focus. Dengan strategi ini perusahaan akan mempunyai daya tahan hidup  secara berkelanjutan (sustainability).
Menurut pendapat  Mahoney dan Pandian strategi yang dikemukakan dan bersifat statis,menurut mereka yang lebih penting adalah strategi jangka panjang dan dinamis. Dengan demikian perusahaan harus dikembangkan melalui strategi yang berbasis pada pengembangan sumberdaya internal secara superior untuk menciptakan kompetensi inti (care competency)seperti yang di syarankan oleh Mintzberg.
Dalam praktek persaingan bebas yang semakin bebas yangdinamis seprti sekarang ini, menurut D’Aveni perusahaan harus menekankan pada setiap pengembangan kompetensi inti yaitu pengetahuan dan keunikan untuk menciptakan keunggulan dimana keunggulan tersebut dapat di ciptakan melalui “the new 7-s strategy yaitu:
1.            Superior stakeholder satisfaction (mengutamakan kepuasaan stakeholder)
2.            Strategic sooth saying (strategi yang membuat mencengangkan)
3.            Position for speed (posisi mengutamakan kecepatan)
4.            Position for surprise (posisi untuk membuat kejutan)
5.            Shitif the role of the game (strategi mengadakan perubahan peran yang di mainkan)
6.            Signating strategic (mengindikasikan tujuan dari strategi)
7.            Simultainous dan sequential strategic thrust (membuat rangkaian penggerak atau pendorong strategi secara simultan dan berurutan)
Dari gambaran di atas jelaslah bahwa kelangsungan hidup perusahaan kecil maupun perusahan besar,pada umumnya tergantung pada strategi manajemen perusahaan dalam memberdayakan sumberdaya manusia.